List Daftar Permohonan dan Mengajukan Permohonan

Menu untuk melihat dan melakukan pengajuan permohonan Perizinan Pendukung

Berikut ini cara untuk menampilkan daftar permohonan serta pengajuan / pembuatan permohonan baru.

  1. Pilih menu dan sub menu Sektor Perizinan Pendukung, lalu klik Daftar Permohonan;

2. Sistem akan menampilkan Daftar Izin sebagai berikut;

3. Untuk mengajukan permohonan Izin baru, Pelaku Usaha dapat meng-klik tombol + Permohonan Baru.

4. Akan Muncul Menu Pengajuan Perizininan. Pada tahap ini, Pelaku Usaha dapat menentukan Permohonan Perizinan apa yang ingin diajukan.

5. Selanjutnya Pelaku Usaha masuk ke tahap Persyaratan. Akan muncul tampilan seperti di bawah ini:

Pada tahap ini, Pelaku Usaha dapat meng-unggah Dokumen Persyaratan dalam bentuk scan file (format PDF, JPG, DOC) dan juga disertakan contoh file Lampiran sebagai format contoh persyaratan. Ada 2 macam tipe dokumen persyaratan, yaitu Dokumen Wajib dan Dokumen Tambahan.

Klik logo di bawah ini, lalu isi keterangan beserta upload scan file yang sudah ditentukan dan klik tombol Submit.

6. Setelah melakukan upload file dokumen persyaratan dan masuk ke dalam Master Dokumen, pelaku usaha dapat memilih file tersebut untuk dijadikan dokumen persyaratan yang disertakan pada saat permohonan izin ini diajukan dengan cara meg-klik logo 🔍, lalu klik tombol Pilih

Lalu tampilannya akan memunculkan detail dokumen persyaratan seperti di bawah ini:

7. Klik Data Pelengkap untuk melanjutkan proses peng-inputan data untuk melengkapi kebutuhan cetakan Perizinan

Lalu klik tombol Submit untuk menyelesaikan dan mengirim Pengajuan Perizinan dan Pelaku Usaha akan mendapatkan informasi No. Daftar Permohonan Izin dan Permohonan Izin akan muncul dengan status Draft.

Perlu diketahui oleh Pelaku Usaha bahwa setelah mengajukan Permohonan Izin, status permohonan akan berubah menjadi Draft terlebih dahulu dan harus dilakukan Pengiriman Permohonan dengan klik tombol Kirim Permohonan sehingga Permohonan bisa diproses oleh BP Batam.

pageUraian Status Permohonan

Catatan:

  • Dokumen NIB yg diupload diusahakan asli dari OSS RBA (yg masih ada ttd digital) beserta lampiran yang berisi daftar KBLI.

  • Dokumen yang diupload diusahakan dengan kualitas yang baik, jelas terbaca, dengan ukuran maksimal 5 MB.

  • Jika dalam dokumen persyaratan yang diwajibkan sistem tidak dimiliki oleh perusahaan, maka upload surat keterangan yang menyatakan bahwa dokumen tersebut memang tidak dimiliki beserta alasannya. contoh: perusahaan baru berdiri yang tidak memiliki laporan kinerja keuangan atau laporan bulanan terakhir.

  • Pengisian kolom input diharapkan disesuaikan dengan data sebenarnya, karena akan mempengaruhi output izin yang diterbitkan. Jika terdapat kesalahan BP Batam tidak berhak memperbaiki/mengkoreksi sehingga permohonan akan dikembalikan/ditolak.

Selanjutnya, setelah Pelaku Usaha me-review Draft permohonan yang diajukan, meka dapat melakukan Pengajuan Permohonan dengan cara meng-klik tombol Kirim Permohonan.

pageKirim Permohonan

Last updated