Kirim Permohonan

Setelah mendapatkan Nomor Daftar Permohonan Izin, Pelaku Usaha dapat me-review kembali Draft Permohonan Izin dengan meng-klik tombol Action -> Edit Permohonan. Apabila draft sudah selesai di-review dan di-edit, maka Pelaku Usaha dapat mengirim Permohonan Izin dengan klik tombol Kirim Permohonan.

Setelah berhasil mengirimkan Permohonan Izin, Pelaku Usaha akan mendapatkan Notifikasi via e-mail yang telah didaftarkan dan dapat memantau status dari Permohonan Izin di tab Status Izin.

Klik Log History untuk melihat Status Permohonan Izin Secara Timeline.

Last updated