Uraian Status Permohonan

Berikut merupakan penejelasan tentang uraian dari Status Permohonan yang telah diajukan oleh Pelaku Usaha:

Perlu diketahui oleh Pelaku Usaha bahwa setelah mengajukan Permohonan Izin, status permohonan akan berubah menjadi Draft terlebih dahulu dan harus dilakukan Pengiriman Permohonan dengan klik tombol Kirim Permohonan sehingga Permohonan bisa diproses oleh BP Batam.

Last updated