Endorsement Izin Operasi Perusahaan

Terdapat beberapa Inputan yang wajib di-input pada saat pelaku usaha meng-upload Persyaratan Dokumen Wajib Untuk Pengajuan Endorsement Izin Operasi Perusahaan. Yaitu pada syarat No. 11:

dan No. 14.

  1. Surat Permohonan Izin Operasi Perusahaan

Pelaku Usaha diwajibkan untuk mengisi Kolom Inputan Nomor Dokumen dan Keterangan berupa Nomor Surat Permohonan, Tanggal Terbit Dokumen dan Judul Surat Permohonan Lengkap dengan format "Permohonan Endorsement Izin Operasi Perusahaan <Judul Izin Operasi Perusahaan>"

Dengan Contoh Sebagai berikut:

2. SIUP / Sertifikat Standar

Pelaku Usaha diwajibkan untuk mengisi Kolom Inputan Nomor Dokumen dan Tanggal Terbit Dokumen SIUP dengan lengkap.

Dengan contoh Sebagai berikut:

3. Daftar Permohonan

Pada Endorsement Izin Operasi Pelaku Usaha saat ini hanya dapat membuat jenis permohonan baru.

Untuk Jenis Permohonan Perpanjangan dan Perubahan dapat dilakukan jika perusahaan sudah pernah menerbitkan endorsement izin operasi perusahaan melalui Iboss.

Selanjutnya Pelaku Usaha dapat meng-inputkan isian di Data Pelengkap, dan Permohonan Izin sudah dapat Diajukan/Dikirimkan.

Last updated