Permohonan Disetujui

Apabila Permohonan Perizinan yang diajukan Pelaku Usaha Memenuhi Persyaratan dan Valid menurut Pemroses BP Batam, maka Permohonan tersebut akan Ditetapkan dan Diterbitkan. Pelaku Usaha akan mendapatkan notifikasi via e-mail dan berikut tampilan Status Izin apabila Izin Sudah Terbit:

Last updated