Cetak Izin
Pelaku Usaha dapat mencetak Izin yang sudah terbit dengan meng-klik tombol Action
> Cetak Perizinan
.

Last updated
Was this helpful?
Pelaku Usaha dapat mencetak Izin yang sudah terbit dengan meng-klik tombol Action
> Cetak Perizinan
.
Last updated
Was this helpful?