Permohonan Ditolak

Apabila Permohonan Izin yang diajukan Tidak memenuhi persyaratan/Tidak Sesuai, maka Pemroses BP Batam Berhak melakukan Penolakan Permohonan Izin yang dimana Pelaku Usaha dapat mengajukan kembali Permohonan Perizinan yang baru. Pelaku Usaha akan mendapatkan notifikasi via e-mail dan berikut tampilan Status Izin & Log History apabila Permohonan Izin ditolak oleh Pemroses BP Batam:

Last updated