Izin Pemanfaatan ROW Untuk Utilitas
Last updated
Last updated
Setelah memilih mengajukan Izin Pemanfaatan ROW Untuk Utilitas,
Pelaku Usaha akan diarahkan menuju form Isi Data Permhononan.
Masukkan Nama Direktur Badan Hukum
Pelaku usaha diwajibkan untuk mengisi Detail dari permohonan pemanfaatan ROW. Yaitu Nama Pelaksana Pekerjaan, Lokasi yang dimaksudkan yang ditandai dari dan sampai daerah ROW jalan mana, Koordinat (Titik garis Bujur dan Lintang), serta lama Jangka Waktu yang dikerjakan (dalam Hitungan Satuan Bulan)
Berikutnya ialah untuk memilih Layanan apa saja yang akan digunakan dan dilakukan dalam Permohonan Pemanfaatan ROW untuk utilitas tersebut. Pelaku Usaha dapat men-centang layanan pada kolom sebelah kiri, lalu meng-input jumlah berapa Kuantiti layanan terebut. Total dari apa yang dipilih oleh Pelaku Usaha akan dijumlahkan di kolom terbawah yaitu Total Harga.
Untuk Jasa Pengawasan dan Penerbitan Dokumen/Izin Surveri Lapangan merupakan biaya wajib dalam Pengajuan Permohonan Pemanfaatan ROW untuk Utilitas. Yang mana pengawasan akan dilakukan langsung oleh Direktorat Infrastruktur Kawasan BP Batam.
Untuk melakukan upload file, dapat menggunakan tombol Hijau Upload
, atau Tombol merah Pilih Dari Media
jika sebelumnya sudah pernah melakukan upload file.
Berikut merupakan Persyaratan Administrasi dan Teknis yang wajib di-upload oleh Pelaku Usaha untuk melakukan Permohonan Pemanfaatan ROW untuk Utilitas (dalam bentuk scan file):
1
NIB
2
KTP
3
NPWP
4
Gambar Denah Lokasi Yang dimohon
5
Gambar Detail Potongan Utilitas
Centang logo Check apabila Pelaku Usaha sudah menyetujui Syarat dan Ketentuan pengajuan Izin yang Berlaku.
● Batal
Tombol Batal berfungsi untuk membatalkan data Permohonan Izin yang dilakukan oleh Pelaku Usaha.
● Simpan Draft
Tombol Simpan Draft berfungsi untuk menunda pengajuan permohonan Penyelenggaraan Reklame dan menyimpan Permohonan dalam bentuk Draft.
● Lanjutkan
Tombol LANJUTKAN berfungsi untuk melanjutkan permohonan penyelenggaraan reklame, proses Lanjutkan berhasil dilakukan jika seluruh data pada form telah diisi dan sesuai maka data akan ditampilkan pada menu Daftar permohonan saya.
Tampilan setelah klik button Lanjutkan akan menampilkan halaman seperti pada gambar dibawah ini:
Klik Cetak Tanda Registrasi apabila anda ingin menyimpan ataupun mencetak bukti tanda Pelaku Usaha telah melakukan Permohonan Izin.