BSW - Batam Single Window
  • BSW
  • Getting Started
    • Pelaku Usaha
      • Pendaftaran Akun BSW
        • Daftar Perorangan
        • Daftar Badan Hukum
        • Lupa Password
      • Login Aplikasi
      • Logout Aplikasi
  • Home
    • Buat Permohonan
      • Perubahan Rencana Peruntukan Lokasi
      • Fatwa Planologi
      • Izin Penyelenggaraan Reklame
      • Izin Pematangan Tanah
      • Izin Pemanfaatan ROW Untuk Utilitas
    • Permohonan Saya
Powered by GitBook
On this page
  1. Home
  2. Buat Permohonan

Fatwa Planologi

PreviousPerubahan Rencana Peruntukan LokasiNextIzin Penyelenggaraan Reklame

Last updated 9 months ago

Setelah memilih mengajukan Izin Fatwa Planologi,Pelaku Usaha akan diarahkan menuju form Isi Data Permhononan.

Selanjutnya, Pelaku Usaha diwajibkan untuk mengisi Data-data wajib untuk keperluan pengajuan permohonan Fatwa Planologi, seperti:

No.
Syarat

1

No. KTP (Pemilik Badan Hukum atau Perseorangan)

2

Nama Penyerah Dokumen

3

No. Telpon/HP Penyerah Dokumen

4

No. PL

5

Tanggal PL

6

Sub Wilayan Pengembangan (Dipilih dari menu)

7

Alamat Lokasi

8

Luas Lokasi (Dalam Hitungan Luasan Meter Kuadrat)

9

Peruntukan Lokasi (Jenis Peruntukan)

10

Kondi Lokasi (Terbangun atau tidak Terbangun)

Untuk melakukan upload file, dapat menggunakan tombol Hijau Upload, atau Tombol merah Pilih Dari Media jika sebelumnya sudah pernah melakukan upload file.

Jika ada Perubahahan Rencana Peruntukan Lokasi, Pelaku Usaha dapat scan file dari Surat Perubahan Peruntukan, File Scan UWT, dan FIle Endorsement PL.

Berikut adalah file Gambar Teknis Fatwa Planologi Yang Wajib di-upload oleh Pelaku Usaha:

No.
Gambar Teknis

1

Keyplan

2

Foto Udara

3

Foto Lokasi

4

Siteplan

5

Siteplan Penjelas

6

Kontur Eksisting

7

Grading Plan

8

Potongan Grading

9

Jaringan Drainase

10

Jaringan Air Kotor

11

Jaringan Air Bersih

12

Jaringan Listrik dan PJU

13

Penghijauan

14

Gambar Detail Lainnya

Selanjutnya Pelaku Usaha dapat untuk melakukan upload scan file Persyaratan Administrasi.

No.
Persyaratan Administrasi

1

KTP

2

Fotocopy Akte Perusahaan

3

Gambar PL

4

Ijin Prinsip

5

Faktur UWTO

6

Faktur Balik Nama

7

Fatwa Planologi Asli

8

SKEP

9

SPJ/PPL

10

Surat Izin Bekerja Perencana (SIBP)

11

Surat Kuasa

12

Surat Pernyataan (Scan)

13

Surat Pernyataan Lainnya

14

Softfile Fatwa Planologi (Format .dwg/AutoCAD 2007) dikompres keadalam file berformat .rar atau .zip

Untuk Lokasi yang sudah dilakukan Pematangan Lahan, Pelaku Usaha diharapkan untuk meng-upload Surat Persetujuan Grading Plan.

Centang logo Check apabila Pelaku Usaha sudah menyetujui Syarat dan Ketentuan pengajuan Izin yang Berlaku.

● Batal

Tombol Batal berfungsi untuk membatalkan data Permohonan Izin yang dilakukan oleh Pelaku Usaha.

● Simpan Draft

Tombol Simpan Draft berfungsi untuk menunda pengajuan permohonan Penyelenggaraan Reklame dan menyimpan Permohonan dalam bentuk Draft.

● Lanjutkan

Tombol LANJUTKAN berfungsi untuk melanjutkan permohonan penyelenggaraan reklame, proses Lanjutkan berhasil dilakukan jika seluruh data pada form telah diisi dan sesuai maka data akan ditampilkan pada menu Daftar permohonan saya.

Tampilan setelah klik button Lanjutkan akan menampilkan halaman seperti pada gambar dibawah ini:

Klik Cetak Tanda Registrasi apabila anda ingin menyimpan ataupun mencetak bukti tanda Pelaku Usaha telah melakukan Permohonan Izin.