Jasa Kepelabuhanan

  • Untuk menggunakan Jasa Kepelabuhanan, user terlebih dahulu memilih nomor PKK/PUK melalui kolom pencarian No PKK/PUK dengan cara Klik kolom pencarian tersebut

circle-info

Agen/User dapat menambahkan tambahan jasa selain jasa yang tidak terdapat pada Inaportnet yaitu jasa Sewa Chasis dan jasa Pengisian Air. Untuk menambahkan jasa tersebut Klik tombol Tambah Jasa Baru.

triangle-exclamation
  • Setelah menekan kolom pencarian No PKK/PUK, maka sistem akan menampilkan menu Pop-Up Pencarian ID PUK

  • Untuk memilih nomor PKK/PUK user dapat melakukan pencarian berdasarkan nomor PKK, nomor PUK, atau Pelabuhan Asal

Pop-Up Pencarian ID PUK
  • Klik tombol "Pilih" untuk memilih No PKK/PUK yang sesuai

  • Setelah memilih nomor PKK/PUK, maka akan muncul daftar jasa sesuai nomor PKK/PUK yang telah terdaftar pada sistem Inaportnet

  • Pada tampilan ini Agen/User dapat melihat daftar jasa-jasa kepelabuhanan yang digunakan berdasarkan data dari sistem Inaportnet yang telah diinput sebelumnya. Agen/User dapat memonitor Status tahapan dokumen yang sedang diproses.

  • Selain Status, Agen/User juga dapat mengunduh berbagai Form Nota Jasa yang dihasilkan oleh sistem B-SIMS seperti Berita Acara, Bukti Hold Dana, Bukti Host-To-Host, dan lain sebagainya.

  • Untuk memproses Jasa yang akan digunakan Agen/User dapat memilih berbagai Action / aksi yang perlu dilakukan, antara lain Upload Dokumen, Submit Dokumen, dan Request Rencana atau Realisasi

circle-info

Agen/User melakukan Upload Dokumen dan Submit Dokumen yang dibutuhkan berdasarkan proses saat Rencana dan Realisasi kegiatan.

circle-info

Untuk melanjutkan proses Blokir Dana setelah melakukan Upload dan Submit Dokumen terkait rencana kegiatan, Agen/User perlu menentukan Bank apa yang akan digunakan untuk blokir dana / hold dana.

Last updated