Jasa Kepelabuhanan
Last updated
Last updated
Untuk menggunakan Jasa Kepelabuhanan, user terlebih dahulu memilih nomor PKK/PUK melalui kolom pencarian No PKK/PUK dengan cara Klik kolom pencarian tersebut
Agen/User dapat menambahkan tambahan jasa selain jasa yang tidak terdapat pada Inaportnet yaitu jasa Sewa Chasis dan jasa Pengisian Air. Untuk menambahkan jasa tersebut Klik tombol Tambah Jasa Baru.
Tambah Jasa Baru hanya dapat dilakukan terhadap jenis nomor PKK.
Setelah menekan kolom pencarian No PKK/PUK, maka sistem akan menampilkan menu Pop-Up Pencarian ID PUK
Untuk memilih nomor PKK/PUK user dapat melakukan pencarian berdasarkan nomor PKK, nomor PUK, atau Pelabuhan Asal
Klik tombol "Pilih" untuk memilih No PKK/PUK yang sesuai
Setelah memilih nomor PKK/PUK, maka akan muncul daftar jasa sesuai nomor PKK/PUK yang telah terdaftar pada sistem Inaportnet
Pada tampilan ini Agen/User dapat melihat daftar jasa-jasa kepelabuhanan yang digunakan berdasarkan data dari sistem Inaportnet yang telah diinput sebelumnya. Agen/User dapat memonitor Status tahapan dokumen yang sedang diproses.
Selain Status, Agen/User juga dapat mengunduh berbagai Form Nota Jasa yang dihasilkan oleh sistem B-SIMS seperti Berita Acara, Bukti Hold Dana, Bukti Host-To-Host, dan lain sebagainya.
Untuk memproses Jasa yang akan digunakan Agen/User dapat memilih berbagai Action / aksi yang perlu dilakukan, antara lain Upload Dokumen, Submit Dokumen, dan Request Rencana atau Realisasi
Agen/User melakukan Upload Dokumen dan Submit Dokumen yang dibutuhkan berdasarkan proses saat Rencana dan Realisasi kegiatan.
Untuk melanjutkan proses Blokir Dana setelah melakukan Upload dan Submit Dokumen terkait rencana kegiatan, Agen/User perlu menentukan Bank apa yang akan digunakan untuk blokir dana / hold dana.